Beranda » Blog » Syarat Pembuatan Visa Jepang

SYARAT PENGAJUAN VISA JEPANG

Siapa orang yang tidak mau mengunjungi negara Jepang? Negara yang terkenal akan sejarah kekaisaran yang panjang, banyak makanan enak, dan uniknya kebudayaan mereka, membuat banyak orang memimpikan berkunjung ke Jepang.

Nah, rencana perjalanan sudah dibuat, browsing tempat wisata terkenal juga sudah lengkap, hingga biaya perjalanan pun sudah mulai ditabung sedikit demi sedikit hingga waktu keberangkatan. Lalu apalagi yang kurang? Tentu saja pembuatan visa. Jika anda bukan pemegang E-passport, maka pembuatan visa tetap menjadi suatu kebutuhan yang penting sebelum Anda mulai mem-booking tiket maupun hotel. Lalu apa bedanya dengan e-pasport? Bedanya adalah kalau e-pasport sudah ada chip-nya di sampul depan paspor hijau. Dengan e-paspor memang kunjungan ke Jepang bisa bebas visa selama maksimal 15 hari. Apa saja yang dibutuhkan untuk membuat visa? Berikut persyaratannya:

1. Paspor Asli dan Fotokopi Paspor (halaman identitas beserta visa/cap negara-negara yang telah dikunjungi) max. 8 bulan masa berlaku
2. Formulir Aplikasi Visa. Bisa di Download disini.
3. Pasfoto terbaru (ukuran 4,5 X 4,5 cm, diambil 6 bulan terakhir dan tanpa latar, bukan hasil editing, dahi terlihat, tanpa poni, kuping terlihat, dan jelas/tidak buram) 2 lembar
4. Foto kopi KTP (Surat Keterangan Domisili) Fotokopi ini harus dalam ukuran kertas A4
• Fotokopi Kartu Mahasiswa dan Surat Keterangan Belajar yang dikeluarkan oleh sekolah/kampus (hanya bila masih mahasiswa)
• Surat Keterangan Kerja dan Fotokopi SIUP Tempat Bekerja (Jaga-jaga jika perusahaan kita terlihat kurang meyakinkan)
• Jika tidak bekerja tidak perlu menyertakan (PENTING). Contoh Download disini.
5. Bukti pemesanan tiket (dokumen yang dapat membuktikan tanggal masuk-keluar Jepang)
6. Jadwal Perjalanan. Form bisa di Download disini.
7. Fotokopi dokumen yang bisa menunjukkan hubungan dengan pemohon, seperti
– kartu keluarga,
– akta lahir,
8. Fotokopi bukti keuangan, seperti rekening Koran atau buku tabungan 3 bulan terakhir (bila penanggung jawab biaya bukan pemohon seperti ayah/ibu, maka harus melampirkan dokumen yang dapat membuktikan hubungan dengan penanggung jawab biaya). Isi tabungan paling tidak Rp. 10.000.000 – Rp. 15.000.000 dan tidak di debetkan dalam sekali transaksi. Dana dimasukkan secara bertahap dalam kurun waktu beberapa minggu/bulan agar terlihat lebih alami.
9. Surat Rekomendasi dari Bank yang menyatakan bahwa anda adalah nasabah dari bank tersebut

*Semua dokumen dilengkapi dan disusun berdasarkan urutan 1-9 yang disebutkan di atas dan dalam ukuran kertas A4.

Cara mengisi formulir permohonan visa ke Jepang
– Formulir permohonan visa ke Jepang, untuk pemohon laki-laki ataupun perempuan sama aja.
– Untuk penulisan nama yang menggunakan 1 nama, cukup meletakkan nama kita di bagian Given Name (bukan Surname).
– Untuk bagian akomodasi yang diminta, diisikan dengan hotel yang pertama kali ditempati saja, sisanya disertakan bukti pemesanan hotelnya bersamaan dengan print-out tiket pesawat.
– Untuk bagian kenalan/keluarga yang ada di Jepang, jika memang tidak akan mengunjungi mereka selama di Jepang maka tidak perlu ditulis.

Tempat pengajuan Visa Jepang
Untuk mengurus visa ke Jepang bisa datang langsung ke Kedubes Jepang di Jakarta atau ke beberapa kantor konsulat Jepang di Surabaya, Medan, Denpasar dan Makasar dengan alamat dan nomor telpon yang bisa dilihat di website Kedubes Jepang.

Hari dan waktu pelayanannya seperti halnya kedutaan besar lainnya:
Hari Senin – Jumat, (kecuali pada hari libur nasional dan libur Kedutaan).
– Pengajuan Permohonan Visa : 08:30 – 12:00.
– Pengambilan Paspor : 13:30 – 15:00

** Jika berstatus mahasiswa harus melampirkan surat keterangan mahasiswa dan bukti keuangan orangtua.
** Ibu rumah tangga dan yang masih belum memiliki pekerjaan/penghasilan harus melampirkan bukti keuangan suami atau keluarga.
** Bagi pengusaha yang ingin mengajak serta asisten rumah tangga, harus melampirkan surat sponsor dari Employernya (surat keterangan kerja, kartu keluarga, bukti keuangan tidak perlu dilampirkan).

# Bagikan informasi ini kepada teman atau kerabat Anda

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.