Beranda » Korea » Syarat visa pengajuan visa grup untuk ke Korea

Sekarang kita bisa sekali untuk membuat visa grup.

Apa itu visa grup?

 

Visa untuk grup wisatawan minimal 5 orang dan maksimal 50 orang dengan keberangkatan dan kepulangan yang sama. Visa ini khusus kita yang mengajukan kepada travel agent yang terdaftar di Kedutaan Republik Korea di Indonesia. Untuk visa group bisa mengajukan lewat website KVAC dan dikenakan biaya Rp.219.000

Syarat – syarat yang harus disiapkan saat mengajukan visa group untuk ke Korea:

  • Mengunduh formulir pendaftaran dengan foto yang sudah ditempel. (Foto ukuran 35mm x 45mm dengan background putih). Bawa lah cadangan foto untuk antisipasi.
  • Paspor Asli dan Fotokopi Paspor (berupa halaman identitas/cap negara yang telah dikunjungi)
  • Dokumen Bukti Kekeluargaan atau KK
  • Surat Keterangan Kerja dan Fotokopi SIUP Tempat Bekerja
  • Surat Keterangan Mahasiswa/Pelajar (bagi yang masih sekolah)
  • Fotokopi Bukti Keuangan (SPT PPh 21 / Rekening Koran 3 bulan terakhir dan Surat Referensi Bank)dan lainnya
  • Pelajar/Mahasiswa wajib melampirkan Surat Keterangan Mahasiswa/Pelajar dan Bukti Keuangan Orang Tua.
  • Ibu Rumah Tangga dan tidak memiliki penghasilan, maka wajib melampirkan Bukti Keuangan Suami/Keluarga.
  • Sedangkan untuk kamu yang ingin membawa Asisten Rumah Tangga, wajib melampirkan Surat Sponsor dari Employer berupa Surat Keterangan Kerja dan Kartu Keluarga.

Untuk selanjutnya mengupload berkas, melakukan proses pembayaran dan akan ada materai yang untuk ditempelkan di formulir aplikasi. Selanjutnya memantau status visa anda apakah under review, approved atau rejected di website www.visa.go.kr.

Jika di approved anda akan mendapatkan pesan dari KVAC untuk kapan bisa diambil visa dan paspor tersebut. Jangan lupa juga sebelum mengambil visa dan paspor membawa tanda terima yang kalian terima.

 

Ada juga syarat syarat vaksin untuk ke korea:

  • Peserta tour Korea wajib sudah divaksin 2 kali dengan vaksin Pfizer, Astra Zeneca, Moderna, dan Johnsons Johnson dengan jarak vaksin kedua maksimum 180 hari dari keberangkatan atau wajib sudah di vaksin booster ketiga tanpa batas waktu.
  • Peserta tour Korea yang sudah divaksinasi dengan sinovac atau sinofarm, wajib sudah mendapatkan booster vaksin ketiga.

# Bagikan informasi ini kepada teman atau kerabat Anda

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.