Hotline 082116146664
Informasi lebih lanjut?
Home » Korea » Syarat visa pengajuan visa grup untuk ke Korea

Sekarang kita bisa sekali untuk membuat visa grup.

Apa itu visa grup?

 

Visa untuk grup wisatawan minimal 5 orang dan maksimal 50 orang dengan keberangkatan dan kepulangan yang sama. Visa ini khusus kita yang mengajukan kepada travel agent yang terdaftar di Kedutaan Republik Korea di Indonesia. Untuk visa group bisa mengajukan lewat website KVAC dan dikenakan biaya Rp.219.000

Syarat – syarat yang harus disiapkan saat mengajukan visa group untuk ke Korea:

  • Mengunduh formulir pendaftaran dengan foto yang sudah ditempel. (Foto ukuran 35mm x 45mm dengan background putih). Bawa lah cadangan foto untuk antisipasi.
  • Paspor Asli dan Fotokopi Paspor (berupa halaman identitas/cap negara yang telah dikunjungi)
  • Dokumen Bukti Kekeluargaan atau KK
  • Surat Keterangan Kerja dan Fotokopi SIUP Tempat Bekerja
  • Surat Keterangan Mahasiswa/Pelajar (bagi yang masih sekolah)
  • Fotokopi Bukti Keuangan (SPT PPh 21 / Rekening Koran 3 bulan terakhir dan Surat Referensi Bank)dan lainnya
  • Pelajar/Mahasiswa wajib melampirkan Surat Keterangan Mahasiswa/Pelajar dan Bukti Keuangan Orang Tua.
  • Ibu Rumah Tangga dan tidak memiliki penghasilan, maka wajib melampirkan Bukti Keuangan Suami/Keluarga.
  • Sedangkan untuk kamu yang ingin membawa Asisten Rumah Tangga, wajib melampirkan Surat Sponsor dari Employer berupa Surat Keterangan Kerja dan Kartu Keluarga.

Untuk selanjutnya mengupload berkas, melakukan proses pembayaran dan akan ada materai yang untuk ditempelkan di formulir aplikasi. Selanjutnya memantau status visa anda apakah under review, approved atau rejected di website www.visa.go.kr.

Jika di approved anda akan mendapatkan pesan dari KVAC untuk kapan bisa diambil visa dan paspor tersebut. Jangan lupa juga sebelum mengambil visa dan paspor membawa tanda terima yang kalian terima.

 

Ada juga syarat syarat vaksin untuk ke korea:

  • Peserta tour Korea wajib sudah divaksin 2 kali dengan vaksin Pfizer, Astra Zeneca, Moderna, dan Johnsons Johnson dengan jarak vaksin kedua maksimum 180 hari dari keberangkatan atau wajib sudah di vaksin booster ketiga tanpa batas waktu.
  • Peserta tour Korea yang sudah divaksinasi dengan sinovac atau sinofarm, wajib sudah mendapatkan booster vaksin ketiga.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

sumber: https://www.google.com/url?sa=i&url=https%3A%2F%2Fjogjakita.co.id%2Foseng-mercon-bu-narti%2F&psig=AOvVaw1jMfotoPlxWgtUbr9w4gfS&ust=1678864129330000&source=images&cd=vfe&ved=2ahUKEwiH1dqx7tr9AhVlzzgGHTn0CQIQjRx6BAgAEAo

Sensasi Pedas Dahsyat Oseng Mercon Bu Narti

14 March 2023 786x Yogyakarta

Melihat kerumunan orang yang duduk di pinggir jalan sambil menikmati makanan mungkin sudah menjadi hal yang lumrah bagi sebagian orang. Namun, menyaksikan banyak orang duduk bersila sambil menyeka keringat bisa menjadi salah satu hal menarik yang membuat penasaran. Ya, Oseng Mercon Bu Narti adalah jawaban yang membuat pengunjung bercucuran keringat karena ra... selengkapnya

Menilik Pantai di Bali

7 March 2023 589x Uncategorized

Bali terkenal dengan keindahan pantainya yang banyak digemari, dengan keindahan baik di tingkat nasional maupun internasional. Pulau dewata ini terasa begitu cocok disebut sebagai surga wisata. Kawasan ini selalu disebut-sebut sebagai destinasi wisata yang wajib dijelajahi. Tempat wisata di Bali yang paling terkenal tentunya adalah deretan pantainya yang beg... selengkapnya

Hal-Hal Yang Harus Diperhatikan Saat Kalian Di Jepang

20 March 2023 831x Jepang

Setiap daerah memiliki aturan dan norma tersendiri. Jadi, jika ini adalah perjalanan pertama Anda ke Jepang, pastikan Anda mencari tau hal hal penting yang Anda bisa. Hal-hal yang tidak boleh dilakukan di Jepang. Apa saja larangan di Jepang yang harus diketahui traveler?  Perbedaan budaya dapat menyebabkan sesuatu yang normal di negara kita menjadi kurang e... selengkapnya

Kantor Kami

AYANA GLOBAL GROUP

PT. PENGEN LIBURAN INDONESIA


Kantor Marketing:
Graha Krama Yudha Lantai 3, Duren Tiga, Jakarta, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12760


Kantor Operasional:
Jl. NGADISURYAN NO. 7A, YOGYAKARTA, 55153

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.